Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Modus Pelaku: Pesan Uang Palsu Rp 22 Miliar lalu Ditukar Uang yang Akan Dimusnahkan di BI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pemalsuan uang Rp 22 miliar berawal dari pesanan pelaku P asal Jakarta kepada M. 


Uang palsu yang diproduksi akan dibayarkan dengan perbandingan satu uang asli, untuk empat uang palsu.


"Yang mana, uang palsu tersebut akan dijadikan disposal. Artinya uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia ditukar dengan uang palsu, sehingga uang yang akan dimusnahkan bisa ditransaksikan," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). 


Setelah diproduksi di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pelaku membawa uang palsu ke kantor akuntan bodong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 


Polisi kemudian menangkap M, FF, YS, dan MDCF. Sedangkan P masuk daftar pencarian orang (DPO). 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Adil Pradipta Huwa



#UangPalsu #PeredaranUangPalsu #JakartaBarat #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com