Penyanyi Agnez Mo dilaporkan pencipta lagu Ari Sapta Hernawan alias Ari Bias ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Hak Cipta.
Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, Agnez Mo dilaporkan karena menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias, Bilang Saja tanpa izin di tiga konsernya yakni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Drop - Anno Domini Beats
#AgnezMo #LaguBilangSaja #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/hype/read/2024/06/21/124820566/agnez-mo-dilaporkan-ke-polisi-diduga-nyanyikan-bilang-saja-tanpa-izin