Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi optimistis bahwa pengadilan akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.Â
Dia mengungkapkan, gugatan bakal diajukan pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung.Â
"Semuanya saya antisipasi. Makanya kemarin sudah ke komisi 3 (DPR), saya ke Komisi Yudisial, ke Kejaksaan Agung sini, saya antisipasi aja. Saya tetap optimis, Insya Allah kami dimenangkan di praperadilan," ujar Marwan di Gedung Kejagung, Rabu (19/6/2024).Â
Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus SantosaÂ
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#VinaCirebon #PembunuhanVina #PegiSetiawan #JernihkanHarapan