Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan: Insya Allah Kami Dimenangkan

19 Juni 2024, 16:13 WIB

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi optimistis bahwa pengadilan akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. 


Dia mengungkapkan, gugatan bakal diajukan pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung. 


"Semuanya saya antisipasi. Makanya kemarin sudah ke komisi 3 (DPR), saya ke Komisi Yudisial, ke Kejaksaan Agung sini, saya antisipasi aja. Saya tetap optimis, Insya Allah kami dimenangkan di praperadilan," ujar Marwan di Gedung Kejagung, Rabu (19/6/2024). 


Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa 

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


#VinaCirebon #PembunuhanVina #PegiSetiawan #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke