Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajukan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan: Insya Allah Kami Dimenangkan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi optimistis bahwa pengadilan akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. 


Dia mengungkapkan, gugatan bakal diajukan pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung. 


"Semuanya saya antisipasi. Makanya kemarin sudah ke komisi 3 (DPR), saya ke Komisi Yudisial, ke Kejaksaan Agung sini, saya antisipasi aja. Saya tetap optimis, Insya Allah kami dimenangkan di praperadilan," ujar Marwan di Gedung Kejagung, Rabu (19/6/2024). 


Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa 

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


#VinaCirebon #PembunuhanVina #PegiSetiawan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com