Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Administratif Bakal Cagub DKI Jakarta
00:00
Menlu Iran: Hamas Tidak Akan Berhenti Usai Terbunuhnya Yahya Sinwar
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
Menlu Iran: Hamas Tidak Akan Berhenti Usai Terbunuhnya Yahya Sinwar
Lanjutkan

KPU Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Administratif Bakal Cagub DKI Jakarta

18 Juni 2024, 23:58 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan cagub dan cawagub jalur perseorangan/ atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tidak memenuhi syarat administratif.


Usai diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan dari tanggal 3-7 Juni 2024, keduanya tidak memenuhi syarat minimal dukungan masyarakat sebanyak 618.968 orang seperti yang telah ditetapkan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pilkada2024 #DharmaPongrekun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke