Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Administratif Bakal Cagub DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan cagub dan cawagub jalur perseorangan/ atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tidak memenuhi syarat administratif.


Usai diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan dari tanggal 3-7 Juni 2024, keduanya tidak memenuhi syarat minimal dukungan masyarakat sebanyak 618.968 orang seperti yang telah ditetapkan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pilkada2024 #DharmaPongrekun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com