Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Administratif Bakal Cagub DKI Jakarta
00:00
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Sohibul
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Sohibul
Lanjutkan

KPU Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Administratif Bakal Cagub DKI Jakarta

18 Juni 2024, 23:58 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan cagub dan cawagub jalur perseorangan/ atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tidak memenuhi syarat administratif.


Usai diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan dari tanggal 3-7 Juni 2024, keduanya tidak memenuhi syarat minimal dukungan masyarakat sebanyak 618.968 orang seperti yang telah ditetapkan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pilkada2024 #DharmaPongrekun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke