Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sindir Penguasa Langgar Prosedur demi Ubah Usia Calon Kepala Daerah
00:00
Sama-sama Jadi Menko, Cak Imin dan Pratikno Berbagi Kantor di Satu Gedung
02:04
Video Selanjutnya dalam detik
Sama-sama Jadi Menko, Cak Imin dan Pratikno Berbagi Kantor di Satu Gedung
Lanjutkan

Mahfud Sindir Penguasa Langgar Prosedur demi Ubah Usia Calon Kepala Daerah

14 Juni 2024, 14:58 WIB

Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus eks Menko Polhukam Mahfud MD mencontohkan pihak yang menyuruh orang lain mengubah aturan sesuai keinginannya.


Hal ini disampaikan Mahfud saat menjelaskan contoh dari hukum ortodoks konservatif, saat mengisi materi di Sekolah Hukum yang digelar PDI-P, Jumat (14/6/2024).


"Artinya, sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenaran, dipositifkan menjadi hukum positif. 'Saya ingin umur kepala desa sekian', 'Lho tidak bisa, Pak', 'Ya positifkan, suruh orang DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan'. Langgar semua prosedur yang tersedia," ujar Mahfud.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#MahfudMD #PDIP #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke