Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sindir Penguasa Langgar Prosedur demi Ubah Usia Calon Kepala Daerah

Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus eks Menko Polhukam Mahfud MD mencontohkan pihak yang menyuruh orang lain mengubah aturan sesuai keinginannya.


Hal ini disampaikan Mahfud saat menjelaskan contoh dari hukum ortodoks konservatif, saat mengisi materi di Sekolah Hukum yang digelar PDI-P, Jumat (14/6/2024).


"Artinya, sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenaran, dipositifkan menjadi hukum positif. 'Saya ingin umur kepala desa sekian', 'Lho tidak bisa, Pak', 'Ya positifkan, suruh orang DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan'. Langgar semua prosedur yang tersedia," ujar Mahfud.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#MahfudMD #PDIP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau