Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan sedang membawa putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pembahasan harmonisasi bersama pemerintah.
Hasyim tak menutup kemungkinan hasil pembahasan itu akan mengubah aturan soal batas usia calon kepala daerah tersebut sesuai putusan MA.
Diketahui, MA meminta KPU mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi minimal 30 tahun saat dilantik menjadi kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#KPU #PutusanMA #BatasUsiaCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan