Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Buka Peluang Ubah Aturan Sesuai Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan sedang membawa putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pembahasan harmonisasi bersama pemerintah.


Hasyim tak menutup kemungkinan hasil pembahasan itu akan mengubah aturan soal batas usia calon kepala daerah tersebut sesuai putusan MA.


Diketahui, MA meminta KPU mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi minimal 30 tahun saat dilantik menjadi kepala daerah.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#KPU #PutusanMA #BatasUsiaCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com