Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik denda Rp 50 juta bagi masyarakat yang ada jentik di rumah mereka.
Heru mengatakan bahwa aturan itu hanya imbauan bagi masyarakat untuk mencegah demam berdarah.
"Itu hanya imbauan supaya masyarakat juga peduli terhadap mengatasi demam berdarah. Kan kewajiban seorang warga negara di lingkungan rumah masing-masing harus sehat," kata Heru di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (9/6/2024).
Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada masyarakat terkait adanya jentik di rumah mereka. Namun, Heru membantah ada pemberikan denda jika aturan tersebut dilanggar.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#DBD #JentikNyamuk #Denda50Juta #JernihkanHarapanÂ