Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) pada Kamis (6/6/2024).
Ketua MK Suhartoyo pun meminta peserta sidang untuk menjaga ketertiban ruang sidang. Selain itu, Suhartoyo melarang para peserta sidang untuk menginterupsi putusan sidang.
"Oleh karena itu sesi pengucapan putusan pada hakikatnya Penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang itu harus saling dihormati, Diberi kesempatan yang hikmat, Sehingga tidak pada tempatnya kalau ada yang menyela atau interupsi,"kata Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan putusan hakim harus dihormati sehingga tidak diperkenankan adanya interupsi.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#MahkamahKonstitusi #Pileg #JernihkanHarapan