Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU KIA Sah, Ini 7 Poin Penting yang Harus Diketahui
00:00
UU KIA Sah, Ini 7 Poin Penting yang Harus Diketahui
03:34
Video Selanjutnya dalam detik
UU KIA Sah, Ini 7 Poin Penting yang Harus Diketahui
Lanjutkan

UU KIA Sah, Ini 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

5 Juni 2024, 14:58 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (4/6/2024).

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Alhamdulillah, UU KIA sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045, ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Wildan Yudhistira
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Journeyman - Aakash Gandhi

#UUKIA #DPRSahkanUUKIA #KIA #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/05/093000365/uu-kia-disahkan-berikut-7-poin-penting-yang-harus-diketahui

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke