Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU KIA Sah, Ini 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (4/6/2024).

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Alhamdulillah, UU KIA sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045, ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Wildan Yudhistira
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Journeyman - Aakash Gandhi

#UUKIA #DPRSahkanUUKIA #KIA #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/05/093000365/uu-kia-disahkan-berikut-7-poin-penting-yang-harus-diketahui

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com