Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan Tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka terhadap dua orang tersangka perkara kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pelimpahan Tahap II itu dilakukan Kejagung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa (4/6/2024)
Adapun dua tersangka yang dilimpahkan itu adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN alias AN) selaku beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN.
Serta, Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Bagus Santosa
Produser: Bagus Santosa
#KorupsiTimah #JernihkanHarapan