Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan Kajari Jaksel soal Pelimpahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah ke Kejaksaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan Tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka terhadap dua orang tersangka perkara kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pelimpahan Tahap II itu dilakukan Kejagung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa (4/6/2024)

Adapun dua tersangka yang dilimpahkan itu adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN alias AN) selaku beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN.

Serta, Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Bagus Santosa

Produser: Bagus Santosa


#KorupsiTimah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com