Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
34 WNI yang Ditangkap Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji Akhirnya Dibebaskan
00:00
Tidak Benar Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
01:19
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Benar Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
Lanjutkan

34 WNI yang Ditangkap Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji Akhirnya Dibebaskan

4 Juni 2024, 11:30 WIB

Sebanyak 34 jemaah haji dari Makassar, yang sebelumnya ditahan karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, kini sudah dibebaskan.

Mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin (3/6/2024) dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.

Namun, 3 orang yang diduga sebagai koordinator, berinisial SJ, SY, dan MA, masih menjalani proses hukum di kejaksaan Madinah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa 34 jemaah haji tersebut sadar bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji

Setelah itu, mereka dijanjikan oleh seorang mukmin asal Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dengan membayar 4.600 Riyal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Khairina, Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Angelia Elza

Produser: Sherly Puspita

#IbadahHaji2024 #Haji2024 #JemaahHaji #VisaPalsu #JernihkanHarapan

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/21012481/34-dari-37-wni-yang-berhaji-tanpa-visa-haji-dibebaskan-dan-dipulangkan-ke

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke