Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
34 WNI yang Ditangkap Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji Akhirnya Dibebaskan

Sebanyak 34 jemaah haji dari Makassar, yang sebelumnya ditahan karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, kini sudah dibebaskan.

Mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin (3/6/2024) dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.

Namun, 3 orang yang diduga sebagai koordinator, berinisial SJ, SY, dan MA, masih menjalani proses hukum di kejaksaan Madinah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa 34 jemaah haji tersebut sadar bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji

Setelah itu, mereka dijanjikan oleh seorang mukmin asal Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dengan membayar 4.600 Riyal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Khairina, Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Angelia Elza

Produser: Sherly Puspita

#IbadahHaji2024 #Haji2024 #JemaahHaji #VisaPalsu #JernihkanHarapan

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/21012481/34-dari-37-wni-yang-berhaji-tanpa-visa-haji-dibebaskan-dan-dipulangkan-ke

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com