Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Nge-prank” Curi Mobil Teman Koas di RS, Mahasiswa Kedokteran Ini Terancam Penjara

4 Juni 2024, 08:25 WIB

Mahasiswa Kedokteran yang sedang praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, tega mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekan satu koasnya. Pelaku berinisial MA (23) yang mengaku hanya iseng mencuri itu kini ditangkap polisi.


Insiden terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban MJ (23) yang koas di rumah sakit yang sama kaget mobilnya hilang di parkiran. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Penulis Naskah: Titis Anis Fauziyah, Robertus Belarminus

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Larissa Huda


#beritaviral #koas #curimobil #semarang

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke