“Nge-prank” Curi Mobil Teman Koas di RS, Mahasiswa Kedokteran Ini Terancam Penjara
Kompas
Kompas.com - 04/06/2024, 08:25 WIB
Mahasiswa Kedokteran yang sedang praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, tega mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekan satu koasnya. Pelaku berinisial MA (23) yang mengaku hanya iseng mencuri itu kini ditangkap polisi.
Insiden terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban MJ (23) yang koas di rumah sakit yang sama kaget mobilnya hilang di parkiran. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penulis Naskah: Titis Anis Fauziyah, Robertus Belarminus
Mahasiswa Kedokteran yang sedang praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, tega mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekan satu koasnya. Pelaku berinisial MA (23) yang mengaku hanya iseng mencuri itu kini ditangkap polisi.
Insiden terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban MJ (23) yang koas di rumah sakit yang sama kaget mobilnya hilang di parkiran. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penulis Naskah: Titis Anis Fauziyah, Robertus Belarminus
Kreatif: Farha Nadiah
Produser: Larissa Huda
#beritaviral #koas #curimobil #semarang