Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

3 Juni 2024, 16:16 WIB

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, pemerintah tidak salah ketika memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 


Menurut Herman, hal itu dibolehkan berdasarkan UUD 1945 yang menyebut negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.


Herman mengatakan DPR sebagai lembaga legislatif akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian izin tambang itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Tambang #Ormas #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke