Kasus visa haji palsu melibatkan 2 warga Indonesia asal Banten berinisial MH dan JJ.
Keduanya kini menghadapi ancaman penjara selama 6 bulan, serta larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.
Mereka diduga berperan sebagai koordinator bagi 22 jemaah haji WNI yang nekat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa umrah.
Saat ini, keduanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono, Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Abba Gabrillin
#JemaahHaji #IbadahHaji #VisaHajiPalsu #Haji2024 #JernihkanHarapan
Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/21563521/2-wni-dalang-visa-haji-palsu-terancam-penjara-6-bulan-dan-dilarang-masuk
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom