Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara dan 10 Tahun Tak Boleh ke Arab Saudi

Kasus visa haji palsu melibatkan 2 warga Indonesia asal Banten berinisial MH dan JJ.


Keduanya kini menghadapi ancaman penjara selama 6 bulan, serta larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.


Mereka diduga berperan sebagai koordinator bagi 22 jemaah haji WNI yang nekat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa umrah.


Saat ini, keduanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono, Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Abba Gabrillin

#JemaahHaji #IbadahHaji #VisaHajiPalsu #Haji2024 #JernihkanHarapan

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/21563521/2-wni-dalang-visa-haji-palsu-terancam-penjara-6-bulan-dan-dilarang-masuk
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com