Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi "Online", 2 Pria di Sintang Nekat Jual Emas Palsu Rp 24 Juta

30 Mei 2024, 17:59 WIB

Dua pria berinisial AK (25) dan SR (35) asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjual perhiasan emas palsu seharga Rp 24,544 juta pada Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena membutuhkan uang untuk bermain judi online.

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke