Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Iklan dan Sponsorship Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

29 Mei 2024, 13:19 WIB

Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menolak rencana pelarangan iklan dan sponsorship produk tembakau yang diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Ketua DPI M Rafiq mengatakan, rencana pelarangan iklan dan sponsorship tersebut akan menganggu industri kreatif dan media sehingga berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Editor: Haryanti Puspa Sari, Sakina Rakhma Diah Setiawan

Kreatif: Dhea Najla Rifdah Zen

Produser: Larissa Huda

#BeritaViral #DPI #RPPKesehatan

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke