Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gaji Dipotong Tapera, Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah
00:00
Polisi Incar Kendaraan Bodong di Sukolilo
01:33
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Incar Kendaraan Bodong di Sukolilo
Lanjutkan

Gaji Dipotong Tapera, Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah

29 Mei 2024, 11:07 WIB

Pekerja dengan yang menerima gaji minimal setara upah minimal regional (UMR) akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rayat (Tapera). Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan manfaat pembiayaan rumah dari program Tapera.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Tapera, salah satu manfaat dari dana Tapera ialah untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Pembiayaan yang dimaksud meliputi pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah. Dalam ketentuan yang sama disebutkan, pembiayaan rumah diberikan dengan suku bunga yang terjangkau bagi peserta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R.Ramli, Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#Tapera #SimpananTapera #PotonganTapera #Jokowi #GajiDipotongTapera #PembiayaanRumah #TabunganPerumahanRakyat #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/05/29/064000126/tidak-semua-pekerja-bisa-dapat-pembiayaan-rumah-dari-tapera

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke