Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Potongan Gaji Karyawan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan BP Tapera
00:00
Soal Iuran Tapera, YLKI: Kenapa Masyarakat Ikut Menanggung Subsidi?
01:29
Video Selanjutnya dalam detik
Soal Iuran Tapera, YLKI: Kenapa Masyarakat Ikut Menanggung Subsidi?
Lanjutkan

Aturan Potongan Gaji Karyawan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan BP Tapera

28 Mei 2024, 13:26 WIB

Komisioner Badan Pengelola Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan soal kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja.

Heru menerangkan iuran Tapera nantinya menjadi tabungan peserta yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Apabila masa kepesertaan berakhir, Heru memastikan dana setoran akan dikembalikan berupa simpanan pokok dan hasil pengembangannya kepada peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa iuran Tapera bertujuan untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi para peserta.

Hal itu disampaikan Heru pada Senin (27/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R Ramli

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: That One Bar Scene - RKVC

#Tapera #BPTapera #IuranTapera #PresidenJokowi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait

https://money.kompas.com/read/2024/05/28/063700026/ramai-soal-aturan-potongan-gaji-karyawan-untuk-iuran-tapera-ini-penjelasan-bp

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke