Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Potongan Gaji Karyawan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan BP Tapera

Komisioner Badan Pengelola Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan soal kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja.

Heru menerangkan iuran Tapera nantinya menjadi tabungan peserta yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Apabila masa kepesertaan berakhir, Heru memastikan dana setoran akan dikembalikan berupa simpanan pokok dan hasil pengembangannya kepada peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa iuran Tapera bertujuan untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi para peserta.

Hal itu disampaikan Heru pada Senin (27/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R Ramli

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: That One Bar Scene - RKVC

#Tapera #BPTapera #IuranTapera #PresidenJokowi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait

https://money.kompas.com/read/2024/05/28/063700026/ramai-soal-aturan-potongan-gaji-karyawan-untuk-iuran-tapera-ini-penjelasan-bp

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com