Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bebas Lagi, Hakim Agung Gazalba Saleh Bungkam Saat Tinggalkan Rutan KPK
00:00
[FULL] KPK Akan Ajukan Banding atas Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh
09:12
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] KPK Akan Ajukan Banding atas Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh
Lanjutkan

Bebas Lagi, Hakim Agung Gazalba Saleh Bungkam Saat Tinggalkan Rutan KPK

27 Mei 2024, 21:10 WIB

Kembali bebas dari jeratan hukum, Hakim Agung Gazalba Saleh bungkam saat meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK pada Senin (27/5/2025). 

Kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi Gazalba dalam putusan sela. 

Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 62,8 miliar. Jaksa KPK pun mendakwa Gazalba menerima gratifikasi dan TPPU senilai Rp 62,8 miliar.

Menanggapi dakwaan itu, dalam eksepsinya kuasa hukum Gazalba menyebut Jaksa KPK tidak berwenang menuntut kliennya di persidangan.

Sebab, Jaksa KPK tidak mengantongi pelimpahan kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung. 

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa  Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa  Produser: Adil Pradipta 

#JernihkanHarapan #KPK #GazalbaSaleh

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke