Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bebas Lagi, Hakim Agung Gazalba Saleh Bungkam Saat Tinggalkan Rutan KPK

Kembali bebas dari jeratan hukum, Hakim Agung Gazalba Saleh bungkam saat meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK pada Senin (27/5/2025). 

Kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi Gazalba dalam putusan sela. 

Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 62,8 miliar. Jaksa KPK pun mendakwa Gazalba menerima gratifikasi dan TPPU senilai Rp 62,8 miliar.

Menanggapi dakwaan itu, dalam eksepsinya kuasa hukum Gazalba menyebut Jaksa KPK tidak berwenang menuntut kliennya di persidangan.

Sebab, Jaksa KPK tidak mengantongi pelimpahan kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung. 

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa  Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa  Produser: Adil Pradipta 

#JernihkanHarapan #KPK #GazalbaSaleh

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com