Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
00:00
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
Lanjutkan

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

27 Mei 2024, 14:18 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

Jampidsus dan beberapa pihak lainnya dilaporkan ke lembaga antirasuah karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.   

"Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung," ujar Koordinator KSST Ronald Loblobly usai menyampaikan aduan masyarakat (dumas) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5/2024).

 "Terlapornya Jaksa Agung Jampidsus, kemudian juga penilai aset PPA, Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara, dan lain-lain," lanjutnya.   

Didampingi pengacara Deolipa Yumara, Ronald mengatakan dugaan korupsinya yakni kerugian negara.   

"Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp 9 triliun," paparnya.   

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.   

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa  

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa  

Produser: Bagus Santosa  

#Jampidsus #KPK #polri #IPW #JernihkanHarapan  

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke