Untuk masa berlaku SIM saat ini sudah sesuai dengan tanggal dicetaknya SIM bukan lagi berpatok pada tgl lahir pemilik. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/3KncH-j3OWc
- https://youtu.be/jOuwUk15jEY
- https://youtu.be/Vahh4MjSl2I
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
##JadwalSIMKeliling #Satpas #SIM #TarifPerpanjangSIM2024 #TarifPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #NomorSIM #TarifMembuatSIM #BagaimanaJikaTelatPerpanjangSIM #TelatPerpanjangSIM #NIKKTP #SuratIzinMengemudi #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih