Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ingat, Masa Berlaku SIM Baru Tidak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Untuk masa berlaku SIM saat ini sudah sesuai dengan tanggal dicetaknya SIM bukan lagi berpatok pada tgl lahir pemilik. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/3KncH-j3OWc


- https://youtu.be/jOuwUk15jEY


- https://youtu.be/Vahh4MjSl2I


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


##JadwalSIMKeliling #Satpas #SIM #TarifPerpanjangSIM2024 #TarifPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #NomorSIM #TarifMembuatSIM #BagaimanaJikaTelatPerpanjangSIM #TelatPerpanjangSIM #NIKKTP #SuratIzinMengemudi #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com