Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kuntit Jampidsus, Densus 88 Dinilai Langgar Undang-Undang

26 Mei 2024, 09:49 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Menurut pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, termasuk pejabat Kejaksaan Agung.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Nursita Sari

Musik: Outta Time - RKVC

#JampidsusKejagung #Densus88 #JampidsusDikuntitDensus88 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke