Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Kuntit Jampidsus, Densus 88 Dinilai Langgar Undang-Undang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Menurut pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, termasuk pejabat Kejaksaan Agung.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Nursita Sari

Musik: Outta Time - RKVC

#JampidsusKejagung #Densus88 #JampidsusDikuntitDensus88 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com