Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Kuntit Jampidsus, Densus 88 Dinilai Langgar Undang-Undang
00:00
DPR Minta Drone yang Mengitari Kejagung Diselidiki
03:14
Video Selanjutnya dalam detik
DPR Minta Drone yang Mengitari Kejagung Diselidiki
Lanjutkan

Diduga Kuntit Jampidsus, Densus 88 Dinilai Langgar Undang-Undang

26 Mei 2024, 09:49 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Menurut pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, termasuk pejabat Kejaksaan Agung.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Nursita Sari

Musik: Outta Time - RKVC

#JampidsusKejagung #Densus88 #JampidsusDikuntitDensus88 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke