Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Standar Baru Pelayanan Transjakarta, Ada Pintu Darurat bagi Penyandang Disabilitas
00:00
Usai Bertemu Prabowo, RK Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Bertemu Prabowo, RK Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
Lanjutkan

Standar Baru Pelayanan Transjakarta, Ada Pintu Darurat bagi Penyandang Disabilitas

21 Mei 2024, 19:39 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut ada perubahan standar pelayanan minimal transjakarta, terutama untuk penyandang disabilitas.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Transjakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, salah satu sarana yang perlu diperhatikan adalah fasilitas ubin pemandu (guiding block) di trotoar menuju halte transjakarta untuk memudahkan penyandang disabilitas. Selain itu, ada pula pintu darurat di halte transjakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#transjakarta #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke