Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah
00:00
Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Lanjutkan

Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah

21 Mei 2024, 12:50 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tak akan ada jual beli bangku pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.

Sebab, PPDB dilakukan secara online. Sistem ini diharapkan dapat mencegah berbagai kecurangan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik. Kalau berani diketahui publik, ya berarti harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi, enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan, maka semua mengikuti sistem," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Pemprov DKI juga menerapkan syarat baru pada PPDB tahun ini, yaitu warga yang berdomisili di luar Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang masuk kartu keluarga (KK) orang lain atau kerabatnya pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPDB2024 #PPDBDKI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke