Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tak akan ada jual beli bangku pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.

Sebab, PPDB dilakukan secara online. Sistem ini diharapkan dapat mencegah berbagai kecurangan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik. Kalau berani diketahui publik, ya berarti harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi, enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan, maka semua mengikuti sistem," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Pemprov DKI juga menerapkan syarat baru pada PPDB tahun ini, yaitu warga yang berdomisili di luar Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang masuk kartu keluarga (KK) orang lain atau kerabatnya pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPDB2024 #PPDBDKI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com