Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah
00:00
Ganjar Terbuka DPD PDI-P Usulkan Nama Anies Maju Pilkada Jakarta 2024
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Ganjar Terbuka DPD PDI-P Usulkan Nama Anies Maju Pilkada Jakarta 2024
Lanjutkan

Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah

21 Mei 2024, 12:50 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tak akan ada jual beli bangku pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.

Sebab, PPDB dilakukan secara online. Sistem ini diharapkan dapat mencegah berbagai kecurangan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik. Kalau berani diketahui publik, ya berarti harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi, enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan, maka semua mengikuti sistem," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Pemprov DKI juga menerapkan syarat baru pada PPDB tahun ini, yaitu warga yang berdomisili di luar Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang masuk kartu keluarga (KK) orang lain atau kerabatnya pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPDB2024 #PPDBDKI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke