Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disdik DKI Jakarta: Kuota PPDB 2024 Terbatas hanya 8.426 Kursi
00:00
Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Lanjutkan

Disdik DKI Jakarta: Kuota PPDB 2024 Terbatas hanya 8.426 Kursi

20 Mei 2024, 19:16 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebut kuota PPDB DKI Jakarta 2024 terbatas hanya 8.426 kursi pada tingkat SMP, SMA dan SMK.

"Jumlah PPDB bersama ini totalnya 8.426 orang . Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Alias gratis," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Alhasil, Pemprov DKI menerapkan syarat baru yaitu warga yang tak berdomisili di Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang Kartu Keluarga pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke