Disdik DKI Jakarta: Kuota PPDB 2024 Terbatas hanya 8.426 Kursi
Kompas
Kompas.com - 20/05/2024, 19:16 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebut kuota PPDB DKI Jakarta 2024 terbatas hanya 8.426 kursi pada tingkat SMP, SMA dan SMK.
"Jumlah PPDB bersama ini totalnya 8.426 orang . Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Alias gratis," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Alhasil, Pemprov DKI menerapkan syarat baru yaitu warga yang tak berdomisili di Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.
Selain itu, warga yang menumpang Kartu Keluarga pun tak bisa mengikuti PPDB.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebut kuota PPDB DKI Jakarta 2024 terbatas hanya 8.426 kursi pada tingkat SMP, SMA dan SMK.
"Jumlah PPDB bersama ini totalnya 8.426 orang . Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Alias gratis," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Alhasil, Pemprov DKI menerapkan syarat baru yaitu warga yang tak berdomisili di Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.
Selain itu, warga yang menumpang Kartu Keluarga pun tak bisa mengikuti PPDB.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan