Penyidik Polda Jawa Barat atau Jabar bakal meminta keterangan atau memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pemeriksaan ulang terhadap 8 terpidana tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang saat ini belum juga ditangkap.
Selain 8 terpidana, kata Surawan, pihaknya juga akan memeriksa kembali keluarga korban. Hal itu dilakukan mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.
Lebih lanjut, Surawan membenarkan bahwa ada perubahan berita acara pemeriksaan atau BAP milik 8 terpidana saat proses penyidikan.
Surawan menyebut pihaknya belum mengetahui alasan mereka mencabut BAP. Saat itu, kedelapan terpidana didampingi oleh kuasa hukumnya.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#VinaCirebon #KasusVina #JernihkanHarapan
Musik: Sinister - Anno Domini Beats