Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polda Jabar Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon

Penyidik Polda Jawa Barat atau Jabar bakal meminta keterangan atau memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pemeriksaan ulang terhadap 8 terpidana tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang saat ini belum juga ditangkap.

Selain 8 terpidana, kata Surawan, pihaknya juga akan memeriksa kembali keluarga korban. Hal itu dilakukan mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.

Lebih lanjut, Surawan membenarkan bahwa ada perubahan berita acara pemeriksaan atau BAP milik 8 terpidana saat proses penyidikan.

Surawan menyebut pihaknya belum mengetahui alasan mereka mencabut BAP. Saat itu, kedelapan terpidana didampingi oleh kuasa hukumnya.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#VinaCirebon #KasusVina #JernihkanHarapan

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau