Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Edi Eko Sasmito mengakui pihaknya membayar pembelian keris emas sebesar Rp 105 juta.
Hal itu disampaikan Edi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pembelian keris emas ini terungkap ketika Jaksa KPK mengkonfirmasi bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Ditjen Tanaman Pangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil, Ihsanuddin
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#SYL #Korupsi #Kementan #SidangSYL #SyahrulYasinLimpo #KorupsiMantanMentan #KorupsiSYL #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/15/23085981/di-sidang-syl-saksi-akui-ada-pembelian-keris-emas-rp-105-juta-pakai-anggaran