Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point yang Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

15 Mei 2024, 19:42 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel mal Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan timur, Kota Medan, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan dilakukan lantaran mal tersebut menunggak pajak berkisar Rp 250 miliar sejak pertama kali dibangun pada tahun 2011.

Selain itu, menurut Bobby bangunan yang berada di atas lahan seluas 3,1 hektar itu tidak memiliki izin.

Mal tersebut juga sempat disegel berkaitan dengan pajak bumi bangunan. Namun pada penyegelan kali ini jenis pajak yang belum dibayarkan berbeda dengan PBB yang sudah diselesaikan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#BobbyNasution #MalCentrePoint #Medan #PemerintahKotaMedan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait

https://medan.kompas.com/read/2024/05/15/131834678/wali-kota-medan-segel-mall-centre-point-karena-tunggak-pajak-rp-250-m

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke