Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point yang Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel mal Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan timur, Kota Medan, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan dilakukan lantaran mal tersebut menunggak pajak berkisar Rp 250 miliar sejak pertama kali dibangun pada tahun 2011.

Selain itu, menurut Bobby bangunan yang berada di atas lahan seluas 3,1 hektar itu tidak memiliki izin.

Mal tersebut juga sempat disegel berkaitan dengan pajak bumi bangunan. Namun pada penyegelan kali ini jenis pajak yang belum dibayarkan berbeda dengan PBB yang sudah diselesaikan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#BobbyNasution #MalCentrePoint #Medan #PemerintahKotaMedan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait

https://medan.kompas.com/read/2024/05/15/131834678/wali-kota-medan-segel-mall-centre-point-karena-tunggak-pajak-rp-250-m

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau