Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Draf RUU Kementerian Negara: Angka 34 Dihapus, Jumlah Menteri Diserahkan ke Presiden
00:00
Lapor Mas Wapres Gibran Diserbu Warga, Antrean di Luar Istana
08:40
Video Selanjutnya dalam detik
Lapor Mas Wapres Gibran Diserbu Warga, Antrean di Luar Istana
Lanjutkan

Draf RUU Kementerian Negara: Angka 34 Dihapus, Jumlah Menteri Diserahkan ke Presiden

15 Mei 2024, 18:00 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan dalam UU Kementerian Negara yang tengah dibahas adalah menyerahkan jumlah menteri sesuai kebutuhan presiden.


Supratman berharap pembahasan RUU Kementerian Negara ini dapat selesai dengan cepat. Adapun revisi UU Kementerian Negara ini mulai dibahas usai presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian di pemerintahannya mendatang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#RUUKementerianNegara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke