Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II
00:00
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
04:34
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
Lanjutkan

Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II

14 Mei 2024, 15:04 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan perolehan suara PDI-P pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di Pileg DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.


Kuasa hukum KPU Nurkhayat Santosa mengatakan, dalil permohonan PDI-P dalam perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak berdasar hukum.


Sebelumnya, PDI-P menyebut perolehan suara PAN bertambah 15.690 suara di daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.


Hal itu disampaikan kuasa hukum PDI-P RI Rikardus Sihura dalam perkara bernomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


Rikardus menuding KPU, selaku termohon, menambah suara PAN.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#pan #pdip #mk #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke